Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dengan resmi menahan lima orang tersangka pada Rabu (14/10/2026) sore. Penahanan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah tim penindak komisi antirasuah mengobrak-abrik lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026).
Kelima tersangka keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.48 WIB dengan tangan terikat dan mengenakan rompi tahanan berwarna jingga khas KPK.
Dana Darurat Kebencanaan Ditilep
Kasus ini memicu sorotan tajam karena menyangkut pengadaan barang dan jasa serta dana siap pakai (DSP) kebencanaan. Dana yang seharusnya dialokasikan secara cepat untuk menolong korban bencana alam diduga kuat justru dijadikan bancakan korupsi oleh para pejabat internal BNPB dan pihak swasta.
“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, penyidik langsung menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dan melakukan penahanan,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Jaring 14 Orang, Sektama BNPB Lolos dari Rompi Jingga
Dalam operasi senyap yang digelar Selasa kemarin, KPK total menciduk 14 orang. Salah satu yang paling disorot adalah Sekretaris Utama (Sektama) BNPB, Rustian, yang ikut digelandang bersama sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan cukong swasta.
Meski demikian, Rustian tampaknya berhasil lolos dari penahanan gelombang pertama. Pada Rabu siang, ia terlihat keluar dari gedung KPK tanpa mengenakan rompi jingga. KPK menegaskan bahwa pihak-pihak yang saat ini belum ditahan masih berstatus sebagai saksi dan diperbolehkan pulang, namun pemeriksaan dipastikan belum selesai.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih merahasiakan identitas resmi kelima tersangka yang dijebloskan ke sel tahanan demi kepentingan pengembangan penyidikan untuk memburu aktor intelektual lainnya. (Ganda)













