Jakarta – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menegaskan keselamatan dan keamanan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dalam prinsip HAM, para siswa penerima MBG ini adalah penerima manfaat dari kebijakan negara sehingga prinsip keselamatan dan prinsip keamanan terkait pelaksanaan Program MBG ini harus diperhatikan,” ujar Mugiyanto di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Saat memantau pelaksanaan MBG di SMAN 04 Manado, Sulawesi Utara, Mugiyanto berdialog langsung dengan siswa. Sejumlah siswa menyampaikan keluhan terkait jarak waktu antara makanan tiba di sekolah dengan waktu pemberian, serta menu yang dinilai kurang variatif.
Ia menekankan masukan dari siswa penting sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan MBG. Program ini, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi hak masyarakat, termasuk hak atas pangan.
“Kami dari Kementerian HAM mengajak kita semua menempatkan bahwa makanan adalah bagian dari Hak Asasi Manusia. Ketika Pemerintah melaksanakan Program MBG, itu berarti Negara sedang melakukan tanggung jawabnya,” tegas Mugiyanto.
Kementerian HAM berkomitmen terus melakukan pemantauan dan pengawasan agar nilai-nilai HAM diterapkan dalam pelaksanaan MBG, termasuk aspek keamanan dan keselamatan penerima manfaat. Pemantauan juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran dan budaya penghormatan HAM di lingkungan sekolah. (Firman)













