Anggota DPR Desak Satgas Mitigasi PHK Fokus pada Pencegahan, Bukan Hanya Penanganan

JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) harus memprioritaskan upaya pencegahan gelombang PHK, bukan sekadar menangani pekerja yang telah kehilangan pekerjaan. Zainul menilai langkah pemerintah membentuk Satgas PHK sudah sangat tepat. Namun, ia meminta satgas tersebut bergerak cepat sejak dini dengan memetakan perusahaan…

JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) harus memprioritaskan upaya pencegahan gelombang PHK, bukan sekadar menangani pekerja yang telah kehilangan pekerjaan.

Zainul menilai langkah pemerintah membentuk Satgas PHK sudah sangat tepat. Namun, ia meminta satgas tersebut bergerak cepat sejak dini dengan memetakan perusahaan dan sektor industri yang rentan atau berpotensi melakukan efisiensi karyawan.

“Saya menyambut baik kehadiran Satgas PHK ini. Menurut saya, langkah pemerintah membentuk satgas ini sudah tepat untuk menangani problem PHK dan ancaman PHK yang membayangi dunia industri kita,” ujar Zainul saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/6/2026).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, proses mitigasi yang efektif harus berawal dari penyusunan peta industri dan sektor usaha yang memiliki risiko tinggi. Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah untuk merumuskan intervensi yang akurat.

“Setelah mitigasi dan kita mendapatkan petanya, pemerintah harus segera membuat langkah-langkah penyelamatan. Kita harus melihat upaya intervensi apa saja yang bisa pemerintah lakukan untuk mencegah agar PHK tidak terjadi,” kata Zainul.

Ia mencontohkan, jika sebuah perusahaan menghadapi kendala perluasan pasar, pemerintah dapat membantu membuka akses pemasaran global. Salah satunya dengan memanfaatkan jejaring kerja sama perdagangan internasional yang telah dirintis oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Prabowo sudah keliling ke banyak negara. Pasti ada pasar (market) baru yang bisa terbuka untuk membantu pemasaran produk-produk industri dalam negeri,” tuturnya.

Selain kendala pasar, Zainul juga menyoroti masalah tingginya biaya operasional atau mahalnya bahan baku. Dalam situasi ini, ia menyarankan agar pemerintah menyiapkan skema insentif khusus guna menekan biaya produksi perusahaan.

Kendati mendorong pencegahan, Zainul mengakui bahwa tidak semua kebijakan PHK dapat dihindari oleh korporasi. Jika kondisi tersebut benar-benar terjadi, Satgas PHK wajib mengawal prosesnya agar hak-hak buruh tidak terabaikan.

“Untuk perusahaan yang tetap tidak terhindarkan harus melakukan PHK setelah intervensi, Satgas PHK bertugas memastikan seluruh hak pekerja terselesaikan dengan baik. Mulai dari uang pesangon hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi menunjuk Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK. Keputusan ini lahir setelah pemerintah, DPR, dan perwakilan serikat buruh menggelar rapat koordinasi pada Jumat (26/6/2026).

Prasetyo Hadi menyatakan bahwa satgas ini akan memantau potensi PHK secara ketat, memperkuat koordinasi antarinstansi, mencari solusi atas kendala industri, serta menyelesaikan kasus-kasus pemutusan hubungan kerja yang masih menggantung. (fa/fz)

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports