Lebak – Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan secara konsisten sebagai bentuk penegakan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Oneri Khairoza, menyampaikan komitmen tersebut bukan sekadar pernyataan, melainkan diwujudkan melalui langkah konkret dalam penanganan berbagai perkara korupsi.
Ia menegaskan seluruh jajaran Kejari Lebak memiliki tekad yang sama untuk tidak memberi ruang bagi praktik korupsi di daerah tersebut. Sinergi internal terus diperkuat guna memastikan setiap kasus dapat ditangani secara profesional.
“Komitmen ini kami tegaskan bersama seluruh jajaran. Tidak ada toleransi terhadap tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten Lebak,” ujar Oneri Khairoza saat ditemui di Rangkasbitung.
Saat ini, Kejari Lebak tengah menangani salah satu kasus korupsi yang menjadi perhatian publik, yakni dugaan korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak. Kasus tersebut telah menyeret mantan direktur perusahaan daerah itu.
Penanganan perkara tersebut terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kejaksaan memastikan proses penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Oneri menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut hingga mendapatkan putusan dari pengadilan negeri atau incrach . Hal ini sebagai bentuk keseriusan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Kami pastikan setiap proses berjalan sesuai aturan. Kasus PDAM ini menjadi salah satu prioritas kami dalam penindakan,” katanya.
Selain fokus pada penindakan, Kejari Lebak juga mengedepankan langkah pencegahan. Edukasi kepada masyarakat dan instansi pemerintah terus dilakukan guna meminimalisir potensi korupsi.
Menurut Oneri, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Ia juga menyebutkan bahwa Kejari Lebak memiliki target tersendiri dalam upaya pemberantasan korupsi.
Target tersebut meliputi peningkatan jumlah kasus yang ditangani serta optimalisasi pemulihan kerugian negara. “Kami memiliki target yang jelas dalam pemberantasan korupsi, baik dari sisi penindakan maupun pengembalian kerugian negara,” ucapnya.
Dengan komitmen yang kuat ini, Kejari Lebak berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih.
Upaya ini diharapkan juga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta mendorong terciptanya pembangunan daerah yang transparan dan berintegritas. (Wilson)












