Maksud:
– Menyediakan ruang informasi dan edukasi yang mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemberantasan korupsi.
– Menjadi alat kontrol sosial terhadap penyalahgunaan kekuasaan, anggaran, dan kewenangan dalam berbagai sektor.
Tujuan:
– Mengungkap dan menyampaikan fakta-fakta kasus korupsi yang terjadi di berbagai lini pemerintahan dan sektor publik.
– Memberikan informasi yang transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.
– Mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara.
– Menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi lembaga-lembaga penegak hukum dan antikorupsi.
