Maksud dan Tujuan

by

Maksud:

– Menyediakan ruang informasi dan edukasi yang mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemberantasan korupsi.

– Menjadi alat kontrol sosial terhadap penyalahgunaan kekuasaan, anggaran, dan kewenangan dalam berbagai sektor.

Tujuan:

– Mengungkap dan menyampaikan fakta-fakta kasus korupsi yang terjadi di berbagai lini pemerintahan dan sektor publik.

– Memberikan informasi yang transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.

– Mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara.

– Menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi lembaga-lembaga penegak hukum dan antikorupsi.