Banda Aceh – Aliansi Rakyat Aceh (ARAH) menyangkal kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mega korupsi di Aceh pada masa pemerintahan Nova Iriansyah.
ARAH mempertanyakan mengapa KPK belum juga mengambil tindakan tegas terhadap dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.
“Kami sangat menyayangkan kinerja KPK yang lambat dalam menangani kasus korupsi di Aceh. Sudah beberapa tahun sejak kasus mega korupsi ini terungkap, namun belum ada tindakan konkret yang diambil oleh KPK,” kata Ariza, Koordinator ARAH.
ARAH menuding bahwa KPK telah gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga anti-korupsi.
“KPK harusnya menjadi lembaga yang independen dan berani mengambil tindakan terhadap kasus-kasus korupsi, bukan malah terkesan lambat dan tidak serius,” tambahnya.
Kasus mega korupsi di Aceh pada masa Nova Iriansyah melibatkan dugaan penyalahgunaan dana APBA (Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh) yang mencapai ratusan miliaran rupiah. Namun, hingga saat ini, belum ada pejabat yang dijatuhi sanksi atau diproses hukum.
“Kami meminta kepada KPK untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus korupsi di Aceh. Jangan biarkan korupsi merajalela dan merugikan masyarakat Aceh,” kata Ariza.
ARAH juga meminta kepada masyarakat Aceh untuk terus memantau kinerja KPK dan menuntut agar kasus korupsi di Aceh diusut tuntas.
“Kami tidak akan diam melihat korupsi dahsyat di Aceh. Kami akan terus berjuang untuk keadilan dan transparansi,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, ARAH juga meminta kepada Pemerintah Aceh untuk bekerja sama dengan KPK dalam mengusut kasus korupsi di Aceh.
“Kami meminta kepada Pemerintah Aceh untuk tidak melindungi koruptor dan bekerja sama dengan KPK dalam mengusut kasus korupsi,” kata Ariza.
ARAH berharap bahwa KPK dapat meningkatkan kinerja mereka dalam menangani kasus korupsi di Aceh dan membawa keadilan bagi masyarakat Aceh. (Candra)






