Usut Korupsi Jalur Kereta Sumsel, KPK Garap Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan

Gedung KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan enam saksi dalam pengembangan dugaan suap proyek di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada hari ini, 29 Oktober.

Salah satunya adalah Robby Kurniawan yang merupakan staf ahli Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan para saksi ini untuk mengulik proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di wilayah Sumatera Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/10/2026).

Sementara untuk lima saksi yang dipanggil adalah Muhammad Syarif Abubakar selaku Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera; Aditya selaku Direktur PT Krida Utama dan Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera; dan Carnelis alias Aling yang merupakan wiraswasta.

Kemudian dipanggil juga Chandra Wijaya selaku Karyawan PT Peraga Lambang Sejahtera; Veronika Sihombing selaku Finance Manager PT Bina Sarana Dirgantara; dan I Made Suartika yang merupakan Kepala BTP Sumatera Bagian Selatan tahun 2019-2020.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam pengembangan penyidikan pekara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkugan DJKA Kementerian Perhubungan di wilayah Sumatera Selatan,” ujar Budi.

KPK diketahui kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengembangkan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan rel di lingkungan DJKA Kemenhub. Beleid itu menyasar proyek di wilayah Sumatera bagian Selatan.

Dalam prosesnya, KPK telah memanggil dan memeriksa dua saksi, yakni Yeanny Arifin selaku Direktur Utama PT Bina Sarana Dirgantara serta Boyke Abdul Malik selaku Direktur Utama PT Ragam Usaha Prima Mandiri pada Selasa, 27 Oktober.

Penyidik mencecar Yeanny mengenai rincian pelaksanaan paket pekerjaan yang diperoleh perusahaannya dalam proyek pengadaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Sumatra Bagian Selatan.

Sementara Boyke didalami terkait proses kesepakatan kontrak pengadaan material bantalan rel kereta api, menyusul perannya sebagai pihak vendor penyedia dalam proyek di wilayah tersebut. (Candra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *