Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti skandal megakorupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hari ini, Selasa (13/10/2026), penyidik menyita satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser milik mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. Mobil garang tersebut diduga kuat bukan sekadar kendaraan operasional biasa, melainkan alat transportasi khusus untuk mengangkut dan mengumpulkan uang hasil suap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kendaraan mewah ini digunakan tersangka untuk memobilisasi uang panas hasil rasuah, termasuk sebagian dari uang ratusan miliar rupiah yang berhasil diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.
Gurita Korupsi Lahan: Sasar Korporasi Raksasa dan Pejabat Tinggi
Kasus ini membongkar borok pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan raksasa properti PT Summarecon Agung, Tbk (SMRA) di wilayah Kabupaten Bogor, serta praktik mafia tanah yang menggurita di Kementerian ATR/BPN.
Hingga saat ini, KPK telah menjebloskan delapan tersangka ke sel tahanan, yang ironisnya menyeret nama-nama besar dan ring satu kekuasaan, di antaranya:
- Arif Sugiyanto(Mantan Wakil/Bupati Kebumen), Erwin, dan Muhammad Fakhry — ketiganya dikenal sebagai kaki tangan dan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
- Adrianto Pitojo Adhi— Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk.
- Lampri— Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.
- Sontang Coin Manurung— Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
- Fahd El Fouz (Fahd A Rafiq)— Politikus senior Partai Golkar.
- Rizal Pahlefi— Pihak swasta.
Sita Ratusan Miliar, Kantor dan Rumah Digeledah Maraton
Skandal ini terbukti bernilai fantastis. Dalam penggeledahan di rumah Arif Sugiyanto saja, KPK menyita uang tunai sebesar Rp106,3 miliar dalam bentuk mata uang asing yang disembunyikan di dalam koper dan boks.
Tidak berhenti di situ, tim penindak KPK bergerak beringas melakukan penggeledahan maraton di berbagai lini tanpa pandang bulu:
- Markas ATR/BPN Pusat:Ruang kerja tiga Direktur Jenderal (Dirjen) diacak-acak, menghasilkan tiga koper penuh dokumen busuk dan barang bukti elektronik.
- Kantor PT Summarecon Agung Tbk & Summarecon Bogor:Dokumen HGB, bukti pemblokiran sengketa tanah, serta bukti kongkalikong suap korporasi disita sebagai barang bukti nyata.
- Kanwil BPN Jawa Timur & Kota Mojokerto:Penyidik menemukan amplop-amplop setoran dari pemohon layanan, perhiasan emas, hingga kartu ATM yang dijadikan rekening penampungan uang haram.
KPK memastikan penyidikan tidak akan berhenti di sini. Dengan disitanya mobil Land Cruiser yang menjadi “kurir” uang haram ini, kotak pandora aliran dana suap ke pejabat-pejabat tinggi lainnya di Kementerian ATR/BPN dipastikan akan segera terbongkar. (Ganda)













