KPK Sita Uang, Perhiasan hingga Mobil Terkait Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB

Jubir KPK 1

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah delapan lokasi terkait dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) pada Kamis sampai Senin, 15-19 Oktober. Upaya paksa tersebut dilakukan di rumah dan lokasi lain, termasuk kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

“Penyidik KPK melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di delapan lokasi. Objek-objek penggeledahannya yaitu di rumah, perkantoran, serta lokasi lainnya yang berada di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2026).

Budi bilang penyidik kemudian menemukan sejumlah bukti yang berkaitan dengan kasus korupsi DSP BNPB. Di antaranya ada uang, perhiasan serta tiga unit mobil yang dibawa.

“Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” ujarnya.

Nantinya, sambung Budi, penyidik akan melakukan analisis. “Dan meminta keterangan dari para pihak guna menerangkan barang-barang yang telah disita tersebut,” tegas dia.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengamini ada sejumlah lokasi yang sudah digeledah, pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB. Salah satunya adalah ruangan Suharyanto saat menjabat sebagai Kepala BNPB.

“(Penggeledahan, red) untuk beberapa pejabat-pejabat di BNPB sudah dilakukan, termasuk ruangan Kepala Badan. Untuk kemudian, di kedeputian, dan beberapa kantor yang pengadaan barang jasa, termasuk ruangan GSP selaku PPK,” ujar Taufik saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

KPK telah sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait pengadaan barang dan jasa dengan DSP pada BNPB. Mereka diduga menerima suap Rp 4,8 miliar, emas 325 gram, serta uang dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat.

Adapun DSP pada BNPB yang diduga dikorupsi seharusnya dipakai untuk penanganan berbagai bencana. Dana tersebut untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga banjir di Aceh dan Sumatera.

Komisi antirasuah membagi dua klaster dalam perkara ini. Pada klaster pertama, KPK menetapkan tenaga ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setiawan, sebagai tersangka konflik kepentingan dalam pengadaan menggunakan dana siap pakai.

Pada klaster kedua, KPK menduga ada suap yang diberikan pihak swasta selaku vendor dalam pengadaan menggunakan dana siap pakai bencana. Ada empat tersangka yang ditetapkan, yakni:

  1. Richard Erlangga (RIC) selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB saat itu
  2. Gabriel Purwaka Sigit (GPS) selaku Kepala sekaligus PPK pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB;
  3. Syifa Nrika Ghifarin (SNG) selaku pihak swasta
  4. Gery Prasetiawan (GER) selaku pihak swasta. (Wilson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *