Jakarta- (14/9/2026) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan di Wilayah Kabupaten Bogor, Kali ini yang terjerat dalam OTT diantaranya Dirjen ATR/BPN dan 2 Kepala Kantor Pertanahan.
“Tim mengamankan sebanyak 17 orang. Diantaranya Dirjen dilingkungan ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bogor I dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, serta beberapa pihak lainnya.”Tutur Jubir KPK Budi Prasetyo
Pihak yang dimaksud yakni, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
Dalam OTT kali ini KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain, termasuk Politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq dan mantan bupati kebumen Arief Sugiyanto.
“Dalam penyelidikan ini, tim juga mengamankan barang bukti, diantaranya dalam bentuk uang tunai rupiah dan valuta asing yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus dan koper yang berjumlah sekitar 20 koper.” Ujar Budi
“Artinya pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini. Sehingga setiap keterangannya, setiap penjelasannya bisa membantu untuk kemudian mengkonstruksikan bagaimana perkara ini, termasuk kronologi peristiwanya,” lanjut Budi.
Budi belum menjelaskan lebih lanjut kronologi peristiwa tertangkap tangan ini, Budi hanya menyebut OTT tersebut terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan juga dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.
“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan tersangka ya,” ujarnya.(Red)











