Pati – Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pati tengah menjadi sorotan. Sepanjang tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sedikitnya 64 laporan terkait dugaan rasuah di Bumi Mina Tani. Hal ini terungkap dalam agenda Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (15/4/2026).
Angka 64 laporan di masa kepemimpinan Bupati Sudewo ini terbilang fantastis jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, pada 2024 hanya tercatat 19 laporan. Sementara di tahun 2023 terdapat 13 laporan, tahun 2022 sebanyak 8 laporan, dan tahun 2021 hanya 12 laporan.
“Jumlah 64. Tadi Pak Kajari juga menyampaikan di Kajari juga banyak. Itu jumlahnya saja,” ujar Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah.
Fenomena ini layaknya dua mata pisau. Di satu sisi, banyaknya laporan menunjukkan masyarakat Pati kini lebih berani dan kritis dalam melakukan pengawasan (check and balances). Namun di sisi lain, hal ini menjadi alarm bagi tata kelola pemerintahan.
Meskipun demikian, KPK menegaskan bahwa puluhan laporan tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana korupsi.
“Laporan itu semacam check and balances, pengawasan juga, kalau banyak laporan berarti apa yang salah. Belum tentu laporan itu ada indikasi korupsi. Tapi yang jelas laporan akan ditelaah,” ungkap dia.
Kehadiran tim KPK di Pendopo Pati merupakan langkah mitigasi untuk membentengi birokrasi dari praktik lancung. Sosialisasi ini merupakan instruksi lanjutan setelah sebelumnya digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
“Sebelumnya sudah dilakukan rakor kepala daerah di provinsi. Ini tindak lanjut. Jadi banyak hal. Kita melakukan di semua kota di Jawa Tengah. Jadi itu ada beberapa hal, ada yang masih belum sesuai yang ada. Kami melakukan mitigasi risiko terkait tindak pidana korupsi,” tandas dia. (Wilson)






