Geliat Layanan Imigrasi Ngurah Rai : Sukses Gelar Pasporia hingga Tindak Ratusan WNA Nakal

IMG 9999

BADUNG — Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali terus menyeimbangkan antara optimalisasi pelayanan publik dan ketegasan penegakan hukum di wilayah pariwisata internasional tersebut. Hal ini tecermin dari suksesnya pelaksanaan program luar kantor bertajuk “Pasporia” di kawasan Pasar Seni Kuta pada Sabtu ini, sekaligus rilis capaian kinerja penegakan hukum keimigrasian.

Selain memanjakan pemohon paspor lewat layanan akhir pekan yang berhasil menjaring puluhan pemohon, Imigrasi Ngurah Rai juga merilis data penindakan sepanjang periode Januari hingga Mei 2026. Tercatat, sebanyak 155 WNA telah dideportasi, 122 warga asing masuk ruang detensi, dan 139 orang resmi masuk daftar penangkalan.

Pelanggaran hukum dan overstay mendominasi kasus-kasus tersebut. Dari data statistik tindakan keimigrasian, WNA asal India menempati posisi teratas dengan 19 kasus, disusul Amerika Serikat 16 kasus, dan Rusia sebanyak 15 kasus.

Di sisi administratif, produktivitas Imigrasi Ngurah Rai terbilang sangat tinggi. Sepanjang lima bulan pertama tahun ini, mereka telah menerbitkan 5.517 paspor baru. Untuk sektor izin tinggal, terdapat perpanjangan visa kunjungan (Visa on Arrival/VoA) yang mendominasi dengan total mencapai 27.744 izin. Ditambah pula dengan perpanjangan izin tinggal kunjungan reguler sebanyak 5.487, serta konversi alih status izin tinggal dari kunjungan ke Izin Tinggal Terbatas (Itas) sebanyak 1.694 izin, dan alih status Itas ke Izin Tinggal Tetap (Itap) sebanyak 163 izin.(Fa/fz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *