Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Kudus, Jawa Tengah terkait dugaan korupsi cukai rokok. Di antaranya enam kantor yang terafiliasi dengan PT Djarum.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan itu dilaksanakan secara maraton pada Kamis, 29 Oktober.
“Kali ini objek penggeledahannya di enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum,” kata Budi kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 30 Oktober.
Dari penggeledahan tersebut, Budi bilang, penyidik menemukan barang bukti elektronik serta dokumen. “Selanjutnya akan dilakukan analisis dan pendalaman lebih lanjut terhadap barang bukti yang ditemukan tersebut,” tegasnya.
PK sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026 terkait dugaan korupsi cukai rokok. Beleid tersebut belum mencantumkan nama tersangka atau masih bersifat umum.
Setelah sprindik umum tersebut diterbitkan, penyidik menggeledah dua lokasi, yakni kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah. Dari upaya paksa tersebut ditemukan dokumen dan barang bukti elektronik.
Adapun dalam kasus ini, komisi antirasuah menyebut telah terjadi kerugian negara akibat permainan cukai rokok. Nilai awalnya mencapai triliunan rupiah tapi masih berubah karena penghitungan terus dilakukan.
KPK diketahui juga menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dari pengembangan perkara korupsi importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Satu beleid sudah mencantumkan nama tersangka, yakni Gatot Heroe Hernanda yang merupakan eks Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (DJBC) Kediri.
Gatot juga sudah menjalani penahanan Agustus lalu. Dia jadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai terkait Kepabeanan periode Tahun 2025-2026.
Sementara satu sprindik lagi belum diumumkan KPK siapa tersangkanya. Sebab, komisi antirasuah masih mendalami kepentingan pihak yang terkait dalam perkara ini. (Candra)













