Gandeng KPK, Ditjen Imigrasi Tabuh Genderang Perang Lawan Korupsi dan Gratifikasi!

SURABAYA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil langkah konkret demi menyapu bersih praktik lancung di instansinya. Tidak main-main, Ditjen Imigrasi langsung menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggembleng mental dan integritas seluruh jajarannya. Langkah tegas ini diwujudkan melalui agenda Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, sepanjang…

SURABAYA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil langkah konkret demi menyapu bersih praktik lancung di instansinya. Tidak main-main, Ditjen Imigrasi langsung menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggembleng mental dan integritas seluruh jajarannya.

Langkah tegas ini diwujudkan melalui agenda Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, sepanjang 1–3 Juli 2026. Sebanyak 272 “pucuk pimpinan” imigrasi dari seluruh penjuru Indonesia mulai dari pejabat tinggi, kepala kantor wilayah, hingga kepala unit pelaksana teknis (UPT) dikumpulkan untuk menyamakan visi.

Dalam forum tersebut, Ditjen Imigrasi menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, sebagai pembicara utama. Di hadapan ratusan pejabat, Nensi menekankan bahwa benteng terbaik melawan korupsi adalah pencegahan dari dalam diri.

“Pengendalian gratifikasi merupakan bagian penting dalam membangun budaya antikorupsi. Integritas harus menjadi nilai yang dijaga oleh setiap aparatur negara agar pelayanan publik berlangsung secara profesional dan bebas dari praktik penyimpangan,” tegas Nensi, Jumat (3/7/2026).

Nensi juga mengingatkan agar setiap aparatur negara tidak ragu melaporkan segala bentuk pemberian atau gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan mereka demi menghindari benturan kepentingan.

Senada dengan KPK, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa integritas bukanlah pemanis di atas kertas, melainkan fondasi utama. Menurutnya, di era keterbukaan seperti sekarang, masyarakat sangat kritis dalam menilai kinerja pemerintah.

“Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” ujar Hendarsam.

Ia menambahkan, menjaga moralitas kerja adalah harga mati untuk menjaga marwah institusi sekaligus merebut kembali kepercayaan penuh dari masyarakat.

Bukan sekadar ceramah dua arah, dalam forum intensif ini para peserta dibekali dengan berbagai instrumen pengawasan mutakhir, di antaranya:

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP): Alat utama pencegahan penyimpangan pelayanan publik.

Whistleblowing System (WBS) Optimal: Ruang aman bagi internal untuk melaporkan jika mendeteksi adanya potensi pelanggaran sejak dini.

Manajemen Risiko & Pengelolaan Benturan Kepentingan: Strategi memetakan potensi masalah sebelum menjadi skandal.

Penegakan SOP ketat: Mengunci celah “main belakang” dalam penegakan hukum keimigrasian.

Tak hanya KPK, komitmen good governance ini juga diperkuat oleh kehadiran lembaga pengawas negara lainnya, seperti Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, Moch. Fachrudin, serta Anggota Ombudsman RI, Robertus Na Endi Jaweng.

Di akhir acara, Hendarsam memberikan instruksi keras kepada seluruh kepala kantor wilayah dan UPT untuk segera “menularkan” hasil sosialisasi ini ke daerahnya masing-masing. Ia memastikan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan secara ketat.

“Kepatuhan internal tidak boleh dipandang semata-mata sebagai fungsi pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana,” cetus Hendarsam memungkasi arahannya.

Lewat kolaborasi raksasa bersama KPK, BPKP, dan Ombudsman ini, Ditjen Imigrasi bersiap menyongsong era baru: birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (fa/fz)

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *