Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik biro perjalanan haji PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM). Namun, pengusaha kawakan tersebut dipastikan absen dari panggilan tim penyidik yang dijadwalkan pada hari ini, Rabu (1/7/2026).
Fuad sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji periode 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Alasan ketidakhadirannya kali ini karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri.
“Pada jadwal pemeriksaan hari ini, saksi Saudara FHM mengonfirmasi tidak dapat hadir karena sedang tidak berada di dalam negeri,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Keterangan dari bos Maktour ini dinilai sangat krusial bagi tim penyidik. Saat ini, lembaga antirasuah tersebut sedang berpacu dengan waktu untuk merampungkan berkas perkara demi bisa segera melimpahkan para tersangka ke persidangan.
“Sedianya pemeriksaan dibutuhkan guna melengkapi berkas penyidikan atas keempat tersangka dalam perkara ini,” tambah Budi.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini terus bergulir dan menarik perhatian publik, mengingat dampaknya yang langsung menyentuh hak-hak calon jemaah haji Indonesia. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam pusaran kasus di lingkungan Kemenag tersebut.(fa/fz)















