Kawal Uang Negara, KPK Awasi Ketat Celah Korupsi Pengadaan Barang E-Katalog

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tajam ketimpangan harga barang yang tayang di sistem e-katalog pemerintah dengan harga asli di platform jual-beli pasaran. Perbedaan harga yang terlampau jauh ini dinilai menjadi celah empuk terjadinya penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Sorotan ini mengemuka setelah publik digegerkan dengan temuan harga produk gawai Samsung Galaxy…

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tajam ketimpangan harga barang yang tayang di sistem e-katalog pemerintah dengan harga asli di platform jual-beli pasaran. Perbedaan harga yang terlampau jauh ini dinilai menjadi celah empuk terjadinya penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek pengadaan barang dan jasa.

Sorotan ini mengemuka setelah publik digegerkan dengan temuan harga produk gawai Samsung Galaxy Tab Active 5 di sistem e-katalog. Dalam etalase pengadaan untuk instansi pemerintah tersebut, sebuah vendor membanderol tablet itu di angka Rp 17,9 juta per unit.

Padahal, jika dicek melalui platform lain atau situs resminya, harga perangkat keras serupa hanya berkisar antara Rp 9 juta hingga Rp 12,5 juta. Terdapat selisih harga hingga lebih dari Rp 5 juta per unitnya.

Merespons temuan ganjil ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya menaruh atensi khusus. Informasi selisih harga gila-gilaan ini akan dijadikan bahan amunisi lembaga antirasuah tersebut untuk memperketat pengawasan.

“Kami berterima kasih atas informasinya. Tentu ini menjadi pengayaan,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.

Budi memaparkan, sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) memang menjadi ‘langganan’ sekaligus sektor paling rawan terjadinya praktik korupsi di pemerintahan. KPK sendiri memiliki wewenang penuh untuk melakukan koordinasi dan supervisi ke seluruh kementerian maupun lembaga terkait urusan duit negara ini.

“Pengadaan barang dan jasa masuk dalam dua hal itu (koordinasi dan supervisi), sehingga perlu diawasi secara ketat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi memberikan sentilan keras. Tujuan awal pemerintah menggeser sistem pengadaan ke arah digital (e-katalog) adalah untuk menjamin efisiensi dan transparansi. Ia mewanti-wanti agar sistem ini tidak diakali oleh oknum nakal.

“Jangan sampai digitalisasi justru disalahgunakan untuk melakukan mark up harga,” tegas Budi.

Melalui pengawasan ketat ini, KPK juga mengingatkan para vendor atau rekanan penyedia jasa pemerintah untuk tidak main mata dan tetap menjaga integritas bisnis.

“Harapannya iklim usaha semakin sehat dan celah mark up maupun pengondisian pemenang bisa diminimalisasi,” tutup Budi. (Firman)

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports