Ditahan KPK, Bupati Rejang Lebong Pilih Bungkam

Jakarta – Bupati Rejang Lebong Bengkulu Muhammad Fikri Thobari resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai diperiksa secara intensif 1×24 jam oleh Tim Satgas KPK pada Rabu (11/3/2026) subuh.

Fikri Thobari keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 04.41 WIB dengan baju tahan KPK, rompi orange dan kedua tangannya diborgol.

Thobari yang sudah resmi menjadi tersangka bersama empat orang lainnya, digelandang ke mobil tahanan KPK untuk dibawa ke rumah tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari ke depan. Thobari juga bungkam ketika ditanya soal dugaan korupsi suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Dia bergegas ke mobil tahanan KPK untuk menghindari pertanyaan awak media.

KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dilakukan pada Senin (9/3/2026) malam dengan total yang terjaring OTT sebanyak 13 orang. Mereka diamankan di dua tempat terpisah, Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.

Setelah itu KPK resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Salah satu dari tersangka tersebut adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam OTT tersebut, seperti barang bukti elektronik atau BBE dan sejumlah uang tunai. Hanya saja, KPK belum membeberkan jumlah uang tunai yang diamankan KPK dalam OTT tersebut. (Wilson)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed