Pati – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar penggeledahan di sejumlah titik di Kabupaten Pati sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Salah satu lokasi yang diperiksa adalah kediaman mantan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pati, Riyoso, pada Jumat (27/2).
Hunian pribadi Riyoso yang berwarna putih dan berlokasi di Desa Ngarus, RT 02 RW 01, Kecamatan Pati Kota, mulai digeledah sekitar pukul 14.00 WIB.
Sejumlah kendaraan tim penyidik KPK terlihat terparkir di halaman rumah selama proses berlangsung. Setidaknya lima mobil dengan pelat nomor B, AB, dan H tampak berada di lokasi.
Petugas dari Polresta Pati juga dikerahkan untuk melakukan pengamanan di sekitar rumah yang bersangkutan, yang juga menjabat sebagai kepala DPUTR Pati.
Pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan penyidikan berjalan tertib dan tanpa hambatan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, sebelum mendatangi rumah Riyoso, tim penyidik lebih dahulu melakukan penggeledahan di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Batangan setelah Salat Jumat.
“Tadi setelah Jumat di sini, sekitar pukul 14.00 WIB,” ungkap seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, terkait kegiatan penggeledahan tersebut belum mendapatkan tanggapan resmi.
Penggeledahan ini diduga merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan sebelumnya.
Pada Selasa (24/2), Riyoso bersama 12 orang saksi lain telah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati yang turut menyeret nama Sudewo.
Dalam pemeriksaan terbaru, penyidik KPK juga memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, bersama 11 saksi lainnya.
Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Selain Plt Bupati dan Riyoso, sejumlah pejabat daerah turut diperiksa.
Antara lain anggota DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyono, Kepala Dinas Kominfo Sugiyono, Pj Sekda Pati Teguh Widiyatmoko.
Kepala Dinas Permades Tri Hariyama, ASN Dinas Permades berinisial STN alias NNG, Kabag PBJ STK, Kepala Desa Baleadi Suhadi yang juga Ketua Paguyuban Desa Kecamatan Sukolilo.
Kepala Desa Gadu Imam Solikin, serta Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah Subur Prabowo.
Sebelumnya, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemanggilan para saksi bertujuan untuk memperkuat bukti serta memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani penyidik.
Fokus pemeriksaan diarahkan pada dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. (Anda)






