Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur (Jatim).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Budi Karya yang menjabat Menteri Perhubungan periode 2019–2024 dijadwalkan diperiksa, Rabu (18/2/2026).
“Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian wilayah Jawa Timur,” ujarnya.
Pemeriksaan direncanakan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Namun, hingga saat ini belum dijelaskan secara rinci materi yang akan digali dari pemeriksaan tersebut. Budi Karya juga dikabarkan belum menghadiri panggilan penyidik.
Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan ini mencakup beberapa wilayah, termasuk Jawa Timur. Dalam penanganannya, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Terbaru, KPK menetapkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, sebagai tersangka. Penetapan tersebut berkaitan dengan kapasitasnya saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI yang menjadi mitra kerja Kementerian Perhubungan.
“Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka bukan dalam kapasitasnya sebagai Bupati Pati, melainkan saat menjabat anggota DPR RI Komisi V yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan,” ucapnya. (Candra)












