Kuantan Singingi – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat rehabilitasi jaringan irigasi sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan dan swasembada pangan nasional. Untuk memastikan program tersebut berjalan efektif, Menteri PU Dody Hanggodo meninjau pelaksanaan rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I.) Rawa Sawah di Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Selasa (4/8/2026), yang menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025.
Menteri Dody mengatakan keberadaan jaringan irigasi yang berfungsi baik menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan produksi pertanian. Oleh karena itu, Kementerian PU terus mempercepat rehabilitasi jaringan irigasi agar distribusi air menjangkau lahan pertanian secara merata, termasuk daerah yang selama ini mengalami keterbatasan layanan.
“Kementerian PU memastikan air yang ada di bendungan, bendung, dan sungai bisa mengalir ke sawah-sawah terjauh. Kami melakukan rehabilitasi daerah irigasi yang menjadi kewenangan pusat, provinsi, kabupaten, dan kota karena sudah ada Inpres Irigasi Nomor 2 Tahun 2025 yang memungkinkan kami mengerjakan irigasi kewenangan non Pemerintah Pusat,” kata Menteri Dody.
Menurut Menteri Dody, rehabilitasi jaringan irigasi akan meningkatkan keandalan pasokan air sehingga petani memiliki kepastian dalam mengatur pola tanam.
Daerah Irigasi Rawa Sawah memiliki luas baku 471 hektare dengan luas fungsional saat ini mencapai 129,2 hektare. Kawasan irigasi yang berada di Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya tersebut memiliki produktivitas padi sekitar 3,5–4,5 ton per hektare dengan indeks pertanaman (IP) 100–200. Rehabilitasi jaringan irigasi di kawasan ini diharapkan mampu meningkatkan keandalan pelayanan air sehingga potensi peningkatan intensitas tanam dan hasil panen dapat terus ditingkatkan.
Daerah Irigasi Rawa Sawah menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Program Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah dalam pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 Tahap III. Paket pekerjaan ini merupakan bagian dari rehabilitasi 7 daerah irigasi di Kabupaten Kuantan Singingi dengan nilai anggaran sebesar Rp14,84 miliar.
Untuk D.I. Rawa Sawah, pekerjaan yang dilaksanakan meliputi rehabilitasi saluran sepanjang 430,5 meter, normalisasi saluran sepanjang 1,2 kilometer, serta rehabilitasi satu unit bendung bronjong sepanjang 56 meter. Kegiatan tersebut ditargetkan memberikan manfaat layanan irigasi seluas 125 hektare, sehingga distribusi air menjadi lebih efisien dan kehilangan air di saluran dapat ditekan.
Secara keseluruhan di Provinsi Riau, pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 Tahun Anggaran 2025 mencakup rehabilitasi daerah irigasi di lima kabupaten, yakni 7 daerah irigasi di Kabupaten Siak (Tahap II), 7 daerah irigasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Tahap III), 11 daerah irigasi di Kabupaten Rokan Hilir (Tahap I), 17 daerah irigasi di Kabupaten Indragiri Hilir, dan 11 daerah irigasi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Program tersebut memiliki total anggaran sebesar Rp107,28 miliar. Hingga seluruh tahapan selesai, output rehabilitasi yang ditangani mencapai 429,42 kilometer, terdiri atas 242,44 kilometer pada Tahap I, 182,45 kilometer pada Tahap II, dan 4,525 kilometer pada Tahap III. Sementara itu, manfaat layanan (outcome) yang dihasilkan mencapai 18.453 hektare lahan irigasi, meliputi 15.236 hektare pada Tahap I, seluas 2.534 hektare pada Tahap II, dan seluas 683 hektare pada Tahap III.
Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 menjadi wujud nyata percepatan rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung program swasembada pangan. Program ini juga selaras dengan Visi PU 608, yaitu menghadirkan infrastruktur yang produktif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Melalui penyediaan layanan irigasi yang semakin andal, Kementerian PU berharap infrastrktur air dapat menggerakkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan nasional, dan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah. (LR)













