KPK Sebut Bobby Rasyidin Kooperatif Serahkan Uang, Tak Ada Kaitan dengan PT KAI

Budi Prasetyo 1

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin bersikap kooperatif dengan menyerahkan uang yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina periode 2018–2023.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi mengenai penyerahan Rp2 miliar oleh Bobby. Uang tersebut kemudian disita penyidik pada Agustus 2025, setelah Bobby menyerahkannya kepada KPK.

“Penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi kami luruskan, penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tapi penyitaan sudah dilakukan di tahun lalu,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

KPK menilai sikap kooperatif Bobby membantu proses pengungkapan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina. Bobby disebut menyerahkan uang tersebut setelah mengetahui adanya dugaan keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

“BR ini secara kooperatif kemudian mengembalikan atau menyerahkan uang tersebut begitu mengetahui bahwa uang ini ada (keterkaitan) dugaan dengan perkara, karena dalam keterangannya yang bersangkutan tidak mengetahui sumber dana nya,” ujar Budi.

Penyidik juga telah meminta klarifikasi dari Bobby pada 28 Agustus 2025. Adapun uang tersebut diduga bersumber dari Elvizar, pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS). Penyerahan uang itu diduga terjadi ketika Bobby masih berstatus sebagai pihak swasta.

Budi menegaskan, penyitaan tersebut tidak berkaitan dengan posisi Bobby sebagai Direktur Utama PT KAI. Menurut dia, perkara yang sedang diusut KPK berkaitan dengan proyek pada periode 2018–2023, sedangkan surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan pada 2024.

“Jadi kami sekaligus meluruskan beberapa informasi yang beredar di media bahwa penyitaan terhadap Saudara BR ini bukan kapasitas yang bersangkutan sebagai Dirut PT KAI karena memang tempus perkaranya sudah lama 2018 sampai 2023 dengan sprindik tahun 2024,” tegas Budi.

Sementara itu, Bobby mengaku terkejut dan sedih dengan pemberitaan mengenai penyitaan uang tersebut. Dia membantah informasi yang beredar dan menyebut sedang menjalankan tugas di Yogyakarta untuk mengecek perlintasan kereta api menyambut momen natal dan tahun baru.

“Kami terus mengupayakan langkah terbaik menuju zero accident, khususnya dalam menyambut Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sesuai arahan Bapak Presiden. Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar,” ungkap Bobby dalam keterangan resminya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018–2023. Salah satunya adalah Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), Elvizar.

Proyek digitalisasi SPBU tersebut dikerjakan PT Telkom Indonesia (Persero) dengan nilai anggaran mencapai Rp3,6 triliun. Program ini ditujukan untuk mendigitalisasi lebih dari 5.000 SPBU melalui pemasangan perangkat electronic data capture (EDC) dan automatic tank gauging (ATG).

Namun, dalam pelaksanaannya diduga terjadi berbagai penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik sebelumnya juga menyita sejumlah dokumen terkait proses negosiasi pengadaan mesin EDC dari Direktur PT PCS periode 2018–2024, RD Juwita Suhesti. Penyidikan perkara ini masih terus berjalan. (Candra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *