Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pelaksana tugas (Plt) Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai saksi pada hari ini, 5 November. Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten yang menjerat Bupati nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Keuangan Negara Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/11/2026).
Budi belum memerinci materi pemeriksaan tersebut. Dia hanya bilang keterangan saksi dibutuhkan untuk mengusut dugaan rasuah yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten,” ujarnya.
Adapun dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah menggeledah sejumlah lokasi termasuk kantor Dinas PUPR Klaten. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik hingga uang yang nominalnya belum dirinci.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Klaten, Jawa Tengah dan Jakarta pada Kamis, 15 Oktober. Saat itu, 23 orang diamankan dan ada temuan uang sebesar Rp1,2 miliar serta 5.972 Yuan.
Dari total temuan tersebut, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo kedapatan menyimpan uang dalam tong biru di rumah adiknya sebesar Rp934 juta. Sementara sisanya ada di amplop terpisah.
Selanjutnya, KPK menduga sebagian uang di tangan sang adik berkaitan langsung dengan setoran pengusaha tambang galian C senilai Rp245 juta serta aliran komitmen fee proyek pengadaan barang dan jasa yang mencapai miliaran rupiah.
Akibat perbuatannya, Hamenang kemudian ditahan bersama dua orang lainnya. Mereka adalah Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah dan pihak swasta Muhammad Amin Wahyu Utomo.
Hamenang kemudian disangka dengan pasal berlapis menyusul dugaan penerimaan suap audit laporan keuangan, pemerasan upah pungut, setoran rutin BUMD, hingga gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. (Ganda)













