Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pejabat yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan lalu segera menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Mereka diharap memenuhi kewajibannya sebagai bentuk pencegahan korupsi.
“KPK mengimbau kepada para pejabat baru yang dilantik dalam reshuffle kabinet untuk segera memenuhi kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan lewat keterangan tertulisnya, Senin (5/10/2026).
Budi menyebut penyampaian LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif. “Namun merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi,” tegasnya.
“Kepatuhan dalam pelaporan LHKPN menjadi wujud komitmen transparansi atas harta kekayaan seorang penyelenggara negara sekaligus ruang bagi publik untuk turut melakukan pengawasan,” sambung Budi.
Kata Budi, penyampaian LHKPN ke KPK dilakukan saat diangkat pertama, kembali diangkat setelah masa jabatan maupun ketika berakhirnya masa jabatan atau saat pensiun.
“Kewajiban penyampaian LHKPN tidak hanya secara periodik selama seseorang menjabat,” ujar dia.
Lebih lanjut, KPK bilang penyampaian LHKPN juga sebagai bentuk pengawasan. Sehingga, pejabat harusnya tak ragu melaporkan kekayaannya secara tertib dan tepat.
“Semakin terbuka seorang penyelenggara negara mengenai harta kekayaannya, semakin kuat pula ruang bagi publik untuk ikut mengawasi dan memastikan penyelenggaraan negara berjalan secara transparan dan akuntabel,” ungkap dia.
“Data kekayaan yang disampaikan dapat menjadi salah satu instrumen untuk melihat kewajaran perubahan harta kekayaan selama seseorang menjalankan amanah sebagai pejabat publik. Karena itu, yang dibutuhkan bukan hanya kepatuhan untuk melaporkan, tetapi juga memastikan laporan disampaikan secara benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.”
Presiden Prabowo Subianto diketahui melantik 18 pejabat reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Oktober. Sederet nama pejabat menduduki kursi menteri dan turut dilantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri serta Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Kemudian, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada hari ini, Jumat, 2 Oktober. Sejumlah tokoh mulai dari tokoh agama, politikus, pengusaha, hingga ahli hukum dilantik termasuk Sinta Nuriyah Wahid yang merupakan istri Presiden ke-4 RI Abdurrachman Wahid atau Gus Dur. (Wilson)













