Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus memperkuat konektivitas wilayah perbatasan melalui penanganan Jalan Lingkar Krayan di Provinsi Kalimantan Utara. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan terdepan Indonesia.
Menteri PU, Dody Hanggodo menyatakan langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga kemantapan jaringan jalan guna mendukung konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kementerian PU memastikan penanganan terus dilakukan secara bertahap, terencana, dan berkelanjutan agar jalan tetap laik fungsi,” kata Menteri PU Dody Hanggodo.
Ruas Jalan Lingkar Krayan yang menjadi bagian dari jaringan Jalan Nasional (APBN) meliputi ruas Binuang – Long Bawan. Pada Tahun Anggaran 2026, Kementerian PU telah mengalokasikan program pemeliharaan rutin jalan dan jembatan guna menjaga kondisi infrastruktur tetap fungsional.
Pemeliharaan rutin dilakukan pada dua ruas utama, yaitu ruas Semamu – Binuang sepanjang 40,40 km dengan anggaran sebesar Rp2,0 miliar serta ruas Binuang – Long Bawan sepanjang 43,5 km dengan anggaran Rp2,2 miliar. Kegiatan ini bertujuan memastikan jalan tetap dalam kondisi laik guna mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah perbatasan.
Selain itu, Kementerian PU juga menindaklanjuti hasil audiensi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang dilaksanakan pada 23 Juli 2026. Dalam pertemuan tersebut disepakati optimalisasi penanganan pada ruas Lembudud – Long Layu melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.
Optimalisasi dilakukan dengan penyesuaian desain lebar jalan dari 6 meter menjadi 4,5 meter sehingga meningkatkan efektivitas penanganan panjang jalan. Usulan IJD 2026 yang semula sepanjang 2 km meningkat menjadi 3,3 km. Sementara itu, paket preservasi jalan melalui skema IJD Multi Years Contract (MYC) 2025–2026 juga mengalami peningkatan panjang penanganan dari 3,8 km menjadi 4,3 km.
Kementerian PU menegaskan bahwa langkah optimalisasi ini merupakan strategi untuk memaksimalkan manfaat anggaran sekaligus memperluas cakupan layanan infrastruktur jalan bagi masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan perbatasan.
Di sisi lain, ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (APBD) mencakup beberapa segmen seperti Long Bawan – Lembudud, Lembudud – Long Layu, hingga Long Rungan – Long Padi. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memastikan konektivitas kawasan Krayan dapat terbangun secara menyeluruh.
Kementerian PU akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan, sebagai bagian dari upaya menghadirkan pemerataan pembangunan dan memperkuat kedaulatan negara di kawasan terluar. (LR)













