Kementerian PU Pompa Air untuk 35 Hektare Sawah Terdampak Kekeringan di Lampung Selatan

294dcd63 59cb 43bb 8186 291fb3e042de

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung melakukan penanganan kekeringan pada lahan pertanian di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dengan mengerahkan dua unit pompa untuk mengalirkan air ke area persawahan seluas sekitar 35 hektare.

Pompanisasi dilakukan bersama Kelompok Tani Suka Makmur di Desa Sukabakti, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (22/9/2026). Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan air bagi lahan pertanian yang terdampak kekeringan.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan Kementerian PU terus mendorong berbagai upaya untuk memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian selama menghadapi kondisi kekeringan.

“Kita harus menjaga agar produktivitas petani tidak turun meskipun dalam kondisi kekeringan,” kata Dody.

Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian PU melalui BBWS Mesuji Sekampung melakukan pompanisasi untuk membantu memenuhi kebutuhan air bagi lahan pertanian yang terdampak kekeringan di Lampung Selatan.

Dua unit Alkon digunakan untuk memompa air dari saluran irigasi menuju area persawahan. Sumber air berasal dari Bendung Way Pisang yang dialirkan melalui jaringan irigasi dan selanjutnya dipompa menuju lahan pertanian.

Dengan dukungan pompanisasi tersebut, air dialirkan untuk memenuhi kebutuhan pengairan lahan persawahan seluas kurang lebih 35 hektare yang dikelola Kelompok Tani Suka Makmur.

Pelaksanaan pemompaan berlangsung selama sekitar 4 jam 30 menit, mulai pukul 10.00 hingga 14.30 WIB. Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala di lapangan.

Kementerian PU terus melakukan pemantauan terhadap kondisi ketersediaan air di wilayah terdampak kekeringan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, petani, dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan layanan air bagi masyarakat dan sektor pertanian tetap berjalan.

Masyarakat yang menemukan kondisi kekeringan atau membutuhkan dukungan penanganan infrastruktur sumber daya air dapat melaporkannya melalui WhatsApp Center Kementerian PU di 0815-1000-0158. (LR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *