Kemenhub Tes Urine 134 Personel Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta

Menhub

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar pelaksanaan Rapid Urine Napza (tes zat narkotika, psikotropika, dan zat adiktif dalam tubuh) Random Check terhadap 134 personel penerbangan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/8/2026). Tujuannya untuk memastikan seluruh personel penerbangan yang menjalankan tugas berada dalam kondisi sehat, bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkomitmen menjaga standar keselamatan penerbangan melalui pengawasan yang konsisten terhadap seluruh aspek operasional, termasuk memastikan setiap personel penerbangan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditawar,” kata Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).

Lukman menegaskan, keselamatan penerbangan tak hanya ditentukan oleh kelaikudaraan pesawat dan kesiapan infrastruktur, tapi juga oleh kondisi fisik dan mental seluruh personel yang terlibat dalam operasional penerbangan.

Adapun pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap personel penerbangan, baik rute internasional maupun domestik. Maskapai yang menjadi objek pemeriksaan meliputi TransNusa, Garuda Indonesia, Citilink, Lion Group, Pelita Air, dan AirAsia. Pada rute internasional, pemeriksaan dilakukan terhadap 54 personel, terdiri atas awak kokpit dan awak kabin.

Sementara pada rute domestik dilakukan pemeriksaan terhadap 80 personel, sehingga total personel yang menjalani pemeriksaan mencapai 134 orang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, secara umum personel penerbangan memenuhi persyaratan dan berada dalam kondisi yang baik. Setiap hasil pemeriksaan diproses sesuai prosedur yang berlaku sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan.

Lukman memastikan, setiap indikasi penyalahgunaan narkotika akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan penerbangan. Setiap indikasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan keselamatan operasional penerbangan tetap terjaga,” tukasnya. (Candra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *