Kemendagri Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi di Jakarta

Kemendagri

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) di Jakarta pada Senin (11/5/2026). Langkah ini diambil sebagai strategi preemtif untuk menanamkan nilai integritas dan karakter pada generasi muda guna mencegah praktik korupsi di masa depan.

Penyusunan materi pendidikan ini dilakukan melalui kolaborasi antara Kemendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program ini diluncurkan untuk melengkapi upaya penegakan hukum yang selama ini dinilai tidak cukup jika dilakukan sendirian tanpa langkah pencegahan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus memberikan penegasan bahwa pemberantasan rasuah memerlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan. Peluncuran ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kekebalan komunal terhadap perilaku koruptif.

“Pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi yang komprehensif, yang baik dari seluruh pemangku kepentingan. Korupsi adalah penyakit karakter,” kata Wamendagri Akhmad Wiyagus dalam sambutannya di acara tersebut.

Menurut Wiyagus, solusi terhadap masalah korupsi tidak hanya terbatas pada pemberian hukuman penjara bagi para pelaku. Fokus utama saat ini adalah menggeser paradigma masyarakat agar melakukan normalisasi terhadap nilai kejujuran dan menghentikan pembenaran terhadap perilaku korupsi.

Bahan ajar yang diluncurkan mencakup penanaman nilai-nilai dasar seperti tanggung jawab, disiplin, dan kejujuran yang harus diajarkan sejak usia dini. Kemendagri berharap pendidikan ini dapat menjadi fondasi kuat bagi pembentukan prinsip hidup warga negara yang bersih dari tindakan melanggar hukum.

Implementasi kurikulum antikorupsi ini diharapkan segera merambah ke berbagai jenjang pendidikan di bawah naungan pemerintah daerah dan pusat. Langkah preventif melalui jalur pendidikan formal dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam menekan angka kasus korupsi di Indonesia. (Anda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *