Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina-Telkom, KPK Sita Duit Rp2 M dari Dirut KAI Bobby Rasyidin

KPK 1

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin. Upaya paksa ini terkait dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina periode 2018–2023.

Adapun Bobby berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Dia pernah dipanggil juga untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero).

“Iya, betul. Penyidik sudah melakukan penyitaan,” kata Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada wartawan dikutip Jumat (6/11/2026).

Senada, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengamini adanya penyitaan tersebut dari Bobby. Tapi, dia tak memerinci kapan upaya paksa tersebut dilakukan.

“… telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari salah seorang saksi BR,” tegas saat dikonfirmasi secara terpisah.

Dari informasi yang dikumpulkan, uang sekitar Rp 2 miliar yang disita penyidik KPK itu bersumber dari tersangka Elvizar selaku pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS). Dugaan pemberian uang itu terjadi saat pengadaan proyek digitalisasi SPBU berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina periode 2018–2023. Salah satunya adalah Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), Elvizar.

Kasus ini berkaitan dengan proyek digitalisasi SPBU yang dikerjakan PT Telkom Indonesia (Persero) dengan nilai anggaran mencapai Rp3,6 triliun. Proyek tersebut ditujukan untuk mendigitalisasi lebih dari 5.000 SPBU melalui pemasangan perangkat EDC dan ATG.

Namun dalam pelaksanaannya, diduga terjadi berbagai penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik sebelumnya juga telah menyita sejumlah dokumen terkait proses negosiasi pengadaan mesin EDC dari Direktur PT PCS periode 2018-2024, RD Juwita Suhesti. Penyidikan perkara ini masih terus berjalan. (Candra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *