Lombok – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa, Kabupaten Dompu masih berlanjut. Kejari Dompu sedang mengumpulkan keterangan, bahkan sudah turun langsung ke lokasi proyek di bekas lahan SDN 2 Dompu.
Langkah ini dilakukan menyusul adanya dugaan kejanggalan sejak tahap awal pengerjaan. Mulai dari proses pembongkaran bangunan sekolah lama hingga pembangunan sejumlah fasilitas di kawasan tersebut.
Penyelidik mengarah pada bangunan menara Nggusu Waru yang digadang-gadang menjadi ikon Dompu. Selain itu, pekerjaan rabat beton dinilai tidak merata, hanya terlihat di bagian depan pinggir jalan, sementara area lainnya tampak kumuh.
Kasi Intelijen Kejari Dompu Danny Curia Novitawan menegaskan, penanganan laporan tersebut masih berproses. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). “Terakhir, masih permintaan keterangan pihak-pihak (terkait),” katanya.
Danny belum merinci siapa saja yang telah dimintai keterangan. Namun, dia memastikan proses pengusutan tetap berjalan. “Penanganan terus berjalan,” tegasnya.
Selain itu, proyek RTH Karijawa juga telah diaudit secara investigatif oleh Inspektorat Kabupaten Dompu. Turunnya tim kejaksaan ke lapangan menjadi bagian dari langkah awal untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Diketahui, proyek pembangunan RTH Karijawa dikerjakan oleh CV Duta Cevate asal Lombok Barat dengan nilai anggaran mencapai Rp 2,5 miliar.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga kembali mengalokasikan anggaran lanjutan untuk proyek tersebut pada tahun 2025. Nilainya mencapai Rp 2,3 miliar yang bersumber dari APBD. (Anda)
