Nama Mehnaz Zea Ashraff Muncul di Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Disebut Dapat Rp2,5 Miliar

Jakarta – Nama Mehnaz Nazeela Ashraff mendadak menjadi sorotan publik setelah kasus dugaan korupsi yang menjerat ibunya, Fadia Arafiq, mencuat ke permukaan.

Zea sapaan akrabnya merupakan anak keempat Fadia Arafiq dengan anggota DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu. Namanya ikut disebut dalam penyelidikan karena diduga menerima aliran dana miliaran rupiah dari perusahaan keluarga yang kini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diduga Terima Aliran Dana Rp2,5 Miliar

Kasus ini bermula dari penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.

Dalam proses penyidikan, KPK mengungkap adanya dugaan keterlibatan perusahaan keluarga bernama PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB). Perusahaan tersebut didirikan pada 2022 dan diketahui dikelola oleh keluarga Bupati Pekalongan.

Sepanjang 2023 hingga 2026, perusahaan itu tercatat menerima dana sekitar Rp46 miliar dari kontrak pengadaan jasa outsourcing dengan sejumlah organisasi perangkat daerah di Pemkab Pekalongan.

Namun dari total tersebut, hanya sekitar Rp22 miliar yang digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sisa dana diduga mengalir dan dinikmati oleh sejumlah anggota keluarga inti sang bupati.

Salah satu penerima yang disebut dalam penyelidikan adalah Mehnaz Nazeela Ashraff, yang diduga menerima aliran dana sekitar Rp2,5 miliar.

“Penyidik tentu akan melakukan pemanggilan kepada pihak suami dan anak, baik terkait dugaan penerimaan aliran uang maupun pengelolaan PT RNB,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (6/3/2026).

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memaparkan rincian dugaan aliran dana yang dinikmati keluarga Fadia.

Menurutnya, Fadia Arafiq diduga menerima sekitar Rp5,5 miliar, suaminya Rp1,1 miliar, salah satu anaknya Rp4,6 miliar, dan Mehnaz Nazeela Ashraff sekitar Rp2,5 miliar.

Total Dana yang Diduga Dinikmati Keluarga

KPK memperkirakan total dana yang diduga mengalir kepada keluarga Fadia Arafiq mencapai Rp19 miliar.

Sebagian dari dana tersebut juga disebut mengalir kepada pihak yang dipercaya keluarga untuk mengelola perusahaan, yakni Direktur PT Raja Nusantara Berjaya, Rul Bayatun.

Dengan demikian, total aliran dana dari proyek pengadaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan yang dinikmati keluarga dan pihak terkait diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Profil Mehnaz Nazeela Ashraff

Di luar kasus yang kini menyeret namanya, Mehnaz Nazeela Ashraff dikenal sebagai figur publik yang cukup aktif di dunia hiburan dan media sosial.

Zea memiliki lebih dari 84 ribu pengikut di Instagram dan dikenal sebagai selebgram. Selain itu, ia juga pernah terjun ke dunia hiburan sebagai aktris sinetron di salah satu stasiun televisi swasta.

Perempuan ini juga beberapa kali tampil sebagai Master of Ceremony (MC) dalam berbagai acara besar di Pekalongan. Salah satu penampilan yang cukup menarik perhatian publik adalah saat ia menjadi MC pada perayaan HUT ke-403 Kabupaten Pekalongan serta Pesta Raya Kabupaten Pekalongan.

Meski cukup dikenal sebagai influencer lokal, informasi mengenai kehidupan pribadinya, termasuk usia, tidak banyak dipublikasikan.

Riwayat Pendidikan

Dalam bidang pendidikan, Zea sempat tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran di Universitas Muhammadiyah Semarang pada 2023.

Namun ia kemudian mengundurkan diri dari program studi tersebut.

Setelah itu, Zea melanjutkan pendidikan di Universitas Diponegoro dengan mengambil jurusan hukum. Ia tercatat resmi menjadi mahasiswa Fakultas Hukum universitas tersebut sejak 9 Agustus 2024.

Hingga 2026, Zea masih berstatus sebagai mahasiswi aktif di kampus tersebut.

Kasus Korupsi yang Menjerat Fadia Arafiq

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada 3 Maret 2026.

Penangkapan tersebut menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 dan terjadi pada bulan Ramadhan.

Sehari kemudian, tepatnya 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah proyek lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Meski hingga saat ini baru Fadia yang berstatus tersangka, penyidik memastikan akan memanggil sejumlah pihak lain yang diduga terkait, termasuk anggota keluarganya.

Salah satu nama yang disebut akan dimintai keterangan adalah Mehnaz Nazeela Ashraff, yang diduga menerima aliran dana dari perusahaan keluarga tersebut.

Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik seiring dengan perkembangan penyidikan yang masih berlangsung di KPK. (Wilson)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *