Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dalam satu hari, dua pejabat publik ditangkap, yakni Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi. Penindakan ini menegaskan praktik korupsi di daerah masih mengakar. Modusnya pun menyentuh sektor pelayanan publik, mulai dari pengisian jabatan perangkat desa hingga proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan keprihatinannya atas OTT yang kembali melibatkan kepala daerah. Menurut dia, peristiwa ini menunjukkan pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah besar. Upaya tersebut, kata Prasetyo, harus dilakukan secara kolektif dan berkelanjutan. Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1).
Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto berulang kali mengingatkan pentingnya komitmen antikorupsi di berbagai forum resmi. OTT dilakukan KPK pada Senin (19/1). Pada hari yang sama, KPK mengonfirmasi penangkapan Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Secara terpisah, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Pati yang menjerat Bupati Sudewo. Kedua perkara tersebut kemudian berkembang cepat hingga penetapan tersangka.
Fee Proyek Bermodus CSR
Kemarin, KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Perkara ini berkaitan dengan pemerasan bermodus imbalan proyek, pemanfaatan dana CSR, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur. Selain Maidi, KPK menetapkan dua tersangka lain, yakni Rochim Ruhdiyanto (RR), pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah (TM), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, perkara Maidi terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama terkait dugaan pemerasan oleh Maidi bersama RR. Keduanya dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Klaster kedua menyangkut dugaan gratifikasi yang melibatkan Maidi dan TM. Mereka disangkakan Pasal 12B undang-undang yang sama.
Asep menyatakan KPK telah meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Para tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
KPK menduga Maidi menerima sejumlah uang dari proyek dan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun. Penerimaan tersebut diduga disamarkan sebagai dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, salah satu penerimaan terkait dengan proses perizinan usaha dan perizinan lain di lingkungan pemerintah kota.
Peras Perangkat Desa
Di Kabupaten Pati, KPK menetapkan Bupati Sudewo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa pada Senin (19/1). Selain itu, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. “Iya,” ujar Asep.
OTT terhadap Sudewo juga menyeret sejumlah pihak lain. KPK memeriksa Sudewo dengan meminjam fasilitas Polres Kudus sejak pukul 00.30 WIB. Setelah itu, ia dibawa ke Semarang sebelum diterbangkan ke Jakarta. Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.35 WIB untuk pemeriksaan lanjutan.
KPK sendiri menemukan dan menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah dari OTT tersebut. Budi Prasetyo menyatakan rincian jumlah uang akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers penetapan tersangka. Terkait pengisian jabatan perangkat desa, KPK menduga Sudewo mematok harga untuk setiap posisi. “Setiap jabatan ada nilainya,” kata Budi. Rincian jumlah desa, jabatan, dan besaran uang akan disampaikan secara resmi.
Sejumlah pejabat daerah turut diperiksa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati Tri Hariyama mengaku diperiksa penyidik KPK pada Senin (19/1). Selain Tri, sejumlah camat dan kepala desa juga dimintai keterangan. Data Dispermades mencatat terdapat 96 lowongan jabatan sekretaris desa dari total 615 formasi perangkat desa di Kabupaten Pati.
Nama Sudewo sebelumnya mencuat dalam persidangan kasus suap proyek perkeretaapian. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 9 November 2023, jaksa KPK mengungkap penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo. Barang bukti berupa uang tunai rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumahnya ditampilkan di persidangan.
Rangkaian OTT ini menjadi operasi tangkap tangan kedua dan ketiga KPK pada awal 2026. Sebelumnya, pada 9–10 Januari 2026, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. (Ganda)






