JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meluruskan kabar miring mengenai hengkangnya industri komponen otomotif dari Tanah Air. Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada satu pun perusahaan komponen otomotif yang angkat kaki dari Indonesia menuju Vietnam.
Prasetyo, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), mengungkapkan bahwa rencana relokasi dua perusahaan otomotif yang beroperasi di Jawa Timur tersebut dipastikan telah ditunda.
“Alhamdulillah, tadi dilaporkan oleh teman-teman yang memang turun ke lapangan bahwa rencana perpindahan itu untuk sementara bisa ditunda. Artinya, tidak terjadi pemindahan ke Vietnam,” ujar Prasetyo Hadi saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah melalui Satgas Mitigasi PHK terus bergerak cepat untuk mendeteksi sedini mungkin setiap potensi masalah ketenagakerjaan. Langkah proaktif ini dinilai krusial agar pemerintah bisa segera melakukan mitigasi dan mencarikan jalan keluar terbaik (win-win solution) bagi pengusaha maupun buruh.
Saat ini, satgas mulai bekerja intensif memetakan akar permasalahan di berbagai sektor industri. Pemetaan komprehensif ini menjadi penting karena badai PHK tidak melulu terkonsentrasi pada satu sektor tertentu, dan pemicunya pun sangat beragam.
“Dua perusahaan otomotif itu (sempat berencana) berpindah oleh karena prinsipal atau investornya yang memutuskan ingin mengurangi atau ingin memindahkan investasinya. Jadi memang, sekali lagi, permasalahan dari setiap perusahaan ini berbeda-beda,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga telah menepis keras isu liar terkait rencana hengkangnya fasilitas produksi dua raksasa industri komponen otomotif di Jawa Timur, yakni PT JAI dan PT SAI.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan bahwa kedua pabrik tersebut hingga kini masih beroperasi dengan sangat normal. Alih-alih gulung tikar, kedua korporasi ini justru terus memberikan kontribusi positif yang besar bagi keran ekspor nasional.
Febri menambahkan, bantahan resmi ini dikeluarkan setelah Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) terjun langsung melakukan verifikasi fakta di lapangan.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, Kemenperin menarik dua kesimpulan utama:
Belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam.
Tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK massal pada kedua perusahaan industri tersebut.
“Kedua pabrik masih beroperasi normal dan tetap berkontribusi pada ekspor,” tegas Febri meluruskan. (fa)















