Jawa Barat — Keselamatan warga menjadi prioritas Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam merespons kejadian pada Jembatan Gantung Pongpet Margajaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kementerian PU melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat bersama Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur (BGTS) telah menerjunkan tim teknis untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, Kementerian PU bersama TNI dan pemerintah daerah tengah melakukan pengecekan dan evaluasi untuk menentukan apakah jembatan tersebut masih dapat direnovasi atau perlu dibangun kembali.
“Sekarang kami bersama-sama melakukan pengecekan ulang untuk memastikan apakah jembatan ini masih dapat direnovasi atau memang harus dibangun kembali. Dari informasi awal yang saya terima, sepertinya jembatan ini perlu dibangun kembali karena sudah berdiri sejak 1992,” kata Menteri Dody.
Tim teknis melakukan monitoring, evaluasi, dan investigasi awal terhadap kondisi jembatan. Pemeriksaan meliputi kondisi struktur, bagian-bagian yang mengalami gangguan, serta pengumpulan data teknis faktual di lapangan. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah mitigasi dan penanganan yang diperlukan.
Plt. Kepala BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat Ibnu Kurniawan mengatakan, Kementerian PU bergerak cepat untuk memastikan kondisi jembatan dapat ditangani berdasarkan kajian teknis dan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Kehadiran kami di sini yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama segera melakukan langkah penanganan yang diperlukan. Tim teknis akan melakukan pemeriksaan dan kajian secara menyeluruh sehingga dapat ditentukan langkah perbaikan yang paling tepat dan cepat, namun tetap memenuhi aspek keselamatan dan standar teknis,” ujar Ibnu.
Menurut Ibnu, penanganan jembatan membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak terkait. Karena itu, Kementerian PU terus berkoordinasi untuk mendapatkan solusi terbaik agar akses masyarakat dapat kembali berfungsi dengan aman.
“Kita memiliki semangat dan tujuan yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan infrastruktur yang ada dapat berfungsi dengan aman dan baik,” katanya.
Kepala BGTS Hendarto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, Jembatan Gantung Pongpet merupakan tipe suspension bridge yang telah berusia sekitar 34 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, jembatan telah melayani konektivitas dan mobilitas masyarakat di kawasan sekitar.
“Jembatan ini harus segera tertangani, tetapi yang lebih penting harus dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dalam kondisi yang aman dan berkeselamatan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Hendarto.
Dari pemeriksaan awal, tim teknis menemukan indikasi adanya kondisi pembebanan yang memberikan tekanan berlebih pada sejumlah elemen struktur jembatan. Sehingga menyebabkan kabel penopang bawah, elemen penggantung, hingga salah satu blok angkur mengalami kegagalan, namun keruntuhan total dapat dicegah karena kabel utama masih tertahan pada sadel di puncak pilon.
“Dari asesmen awal ini kami akan melakukan kajian lebih lanjut. Beberapa kondisi yang terjadi di lapangan sudah kami lihat dan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan mengenai perbaikan jembatan ke depan,” ujarnya.
Kementerian PU menempatkan aspek keselamatan sebagai pertimbangan utama dalam setiap tahapan penanganan. Langkah perbaikan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kajian teknis, sehingga jembatan nantinya dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat dengan tingkat keamanan dan keselamatan yang memenuhi ketentuan.
Kementerian PU bersama pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait akan terus melakukan koordinasi untuk mempercepat penanganan. Fokus utama bukan hanya memulihkan akses masyarakat, tetapi memastikan akses tersebut dapat kembali digunakan secara aman dan berkeselamatan. Kementerian PU mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendekati area jembatan yang terdampak, mematuhi batas pengamanan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. (Risky)













