Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penanganan infrastruktur jalan pada wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Selatan guna mendukung konektivitas pemerintahan dan pelayanan publik. Melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, penanganan jalan dilakukan pada ruas yang menghubungkan ibu kota Kabupaten Merauke menuju Kantor Gubernur Papua Selatan.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan infrastruktur pemerintahan yang memadai diperlukan agar kelembagaan daerah dapat menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pembangunan DOB perlu didukung dengan infrastruktur yang memadai. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah penting agar pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan mendukung pelayanan kepada masyarakat,” kata Menteri Dody.
Penanganan jalan DOB Papua Selatan dilaksanakan melalui 2 paket pekerjaan rekonstruksi pada Ruas Simpang Kuprik – Kampung SP9 – SP3 Salor. Ruas ini merupakan akses strategis yang menghubungkan pusat pemerintahan Kabupaten Merauke dengan Kantor Gubernur Papua Selatan sehingga keberadaannya penting untuk mendukung mobilitas aparatur pemerintah dan masyarakat.
Pada paket pertama Rekonstruksi Jalan Simpang Kuprik – Kampung SP9 – SP3 Salor (Segmen 4), penanganan jalan ditargetkan sepanjang 5 km dengan progres fisik pekerjaan saat ini telah mencapai 56,13%.
Sementara untuk paket kedua, panjang jalan yang ditangani sepanjang 6,8 km dengan progres fisik pekerjaan saat ini mencapai 50,42%. Kedua paket pekerjaan ini ditargetkan dapat PHO pada 31 Desember 2026 mendatang.
“Kementerian PU terus melakukan pengawasan dan pengendalian mutu pelaksanaan pekerjaan agar target penyelesaian dapat tercapai sesuai jadwal,” tegas Menteri Dody.
Selain meningkatkan aksesibilitas, pembangunan infrastruktur jalan di Papua Selatan diharapkan dapat memperkuat integrasi wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan di kawasan selatan Papua sejalan dengan PU 608 untuk menghadirkan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (LR)













