Kemenkeu Akui Pajak JHT Rp50 Juta Udah Gak Relevan “Saatnya Perlu Diubah!”

JAKARTA – Pemerintah memberi sinyal hijau untuk mengevaluasi kebijakan fiskal terkait ketenagakerjaan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengakui bahwa ambang batas (threshold) Pajak Penghasilan (PPh) Final atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) sudah tidak ideal dengan lanskap ekonomi saat ini. Sebagai catatan, regulasi yang berlaku saat ini bersumber dari PP Nomor 68 Tahun 2009.…

JAKARTA – Pemerintah memberi sinyal hijau untuk mengevaluasi kebijakan fiskal terkait ketenagakerjaan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengakui bahwa ambang batas (threshold) Pajak Penghasilan (PPh) Final atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) sudah tidak ideal dengan lanskap ekonomi saat ini.

Sebagai catatan, regulasi yang berlaku saat ini bersumber dari PP Nomor 68 Tahun 2009. Artinya, kebijakan ini telah bertahan selama 16 tahun tanpa ada penyesuaian tarif terhadap inflasi maupun daya beli.

Berikut adalah peta regulasi JHT yang berlaku saat ini vs aspirasi perubahan:

Komponen  Regulasi Saat Ini (PP 68/2009)   Wacana Perubahan
Batas Bebas Pajak (0%)  Maksimal Rp50 Juta   Diusulkan naik (Rp75 Juta – Rp100 Juta)
Dasar Pertimbangan  Kondisi Ekonomi 2009   Menyesuaikan Inflasi & Indeks Harga 2026
Proses Evaluasi  Berjalan Statis   Menunggu Kajian Makro DJSEF

Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP, Eddy Triono, menyatakan bahwa Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) siap mengkaji ulang angka threshold tersebut jika didukung data faktual di lapangan.

Senada dengan Eddy, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menegaskan bahwa gelombang protes dari masyarakat akan menjadi katalis penting bagi pemerintah untuk meninjau kembali urgensi perubahan regulasi ini.

Dengan adanya lampu hijau dari DJP, bola kini berada di tangan masyarakat dan asosiasi pekerja untuk menyuarakan aspirasi mereka secara terstruktur. Kajian komprehensif yang akan dilakukan oleh DJSEF membutuhkan data riil dari lapangan seperti indeks biaya hidup terbaru dan dampak inflasi terhadap daya beli buruh—agar usulan kenaikan threshold pajak JHT ini tidak sekadar menjadi wacana, melainkan regulasi baru yang berpihak pada kesejahteraan pekerja di masa tua. (fa/fz)

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports