Kejari Geledah Disdagperin Kota Bekasi, Bongkar Dugaan Pungli Sistematis di 4 Pasar Tradisional

BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggeledah Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pemerintah Kota Bekasi pada Senin (29/6/2026) malam. Penggeledahan yang berlangsung hampir enam jam tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disinyalir dilakukan secara sistematis oleh sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Tim penyidik dari Seksi Tindak Pidana…

BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggeledah Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pemerintah Kota Bekasi pada Senin (29/6/2026) malam. Penggeledahan yang berlangsung hampir enam jam tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disinyalir dilakukan secara sistematis oleh sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tim penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bekasi menyisir sejumlah ruangan di kantor Disdagperin yang berlokasi di Plaza Pemerintah Kota Bekasi. Jalannya penggeledahan tersebut dikawal ketat oleh aparat TNI.

Usai penggeledahan, penyidik membawa tiga koper dan dua boks kontainer berisi berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Seluruh barang bukti kemudian diangkut menggunakan enam kendaraan menuju kantor Kejari Kota Bekasi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugerah, mengatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan atas dugaan tindak pidana pungli pada pengelolaan fasilitas umum, khususnya Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di kawasan Pasar Bantargebang.

Selain kantor Disdagperin, penyidik juga menggeledah kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Bantargebang guna mencari dokumen dan alat bukti tambahan.

“Kami masih mendalami seluruh alat bukti yang telah disita. Penyidikan akan dilakukan secara profesional dan tidak menutup kemungkinan berkembang kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” jelas Ryan.

Saat ini, pihak Kejari belum dapat mengungkap besaran nominal uang yang dipungut secara ilegal maupun total kerugian yang ditimbulkan. Namun, Ryan memastikan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab, termasuk potensi keterlibatan pejabat struktural.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, praktik pungli ini diduga tidak hanya terjadi di Pasar Bantargebang, melainkan telah merambah ke sedikitnya empat pasar tradisional lain di bawah pengelolaan Disdagperin Kota Bekasi.

Kasus ini bermula dari adanya laporan dugaan pungutan uang sewa kios dan lapak pedagang yang tidak disetorkan ke kas daerah. Dana tersebut justru diduga mengalir ke kantong pribadi sejumlah oknum pejabat di lingkungan Disdagperin, mulai dari tingkat kepala bidang hingga indikasi keterlibatan pejabat yang lebih tinggi.

Hingga kini, Kejari Kota Bekasi terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh aliran dana, pihak-pihak yang menikmati hasil pungli, serta total potensi kerugian yang dialami keuangan daerah. (fa/fz)

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports